INDORAYATODAY.COM – Pemerintah resmi meluncurkan program sertifikasi tanah gratis yang ditargetkan khusus bagi rumah milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lewat program kolaboratif ini, sebanyak 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) ditargetkan dapat diterbitkan tanpa dipungut biaya sepeser pun pada tahun 2026 ini.

Langkah ini merupakan bentuk sinergi konkret antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintah bahkan membidik total kuota sertifikasi gratis hingga mencapai 8 juta bidang tanah sampai tahun 2028 mendatang.

“Kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menambahkan, program bertajuk ‘Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah’ ini digulirkan karena masih banyaknya rumah subsidi di lapangan yang belum mengantongi dokumen SHM resmi.

Sebagai gambaran, dari total 1,4 juta unit rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sepanjang periode 2015–2024, hasil verifikasi menunjukkan ada sekitar 1,1 juta unit rumah di antaranya yang ternyata belum bersertifikat.

Tiga Kategori Penerima Sertifikasi Gratis Program sertifikasi tanpa biaya ini dialokasikan secara spesifik untuk tiga kategori rumpun MBR, di antaranya:

Penerima Program Bedah Rumah: Warga yang pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Kementerian PKP, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, termasuk program BSPS dari Kementerian PUPR sejak 2015.

Penerima Program FLPP: Masyarakat penerima manfaat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), khusus untuk pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) individu yang dokumennya sudah dipecah dari HGB induk pihak pengembang (developer).

MBR Mandiri: Masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun huniannya sendiri secara swadaya, mengacu pada kriteria dan ketentuan terbaru yang ditetapkan Kementerian PKP.

BACA JUGA:  Kemandirian Teknologi, Pemerintah Targetkan Cetak 15 Ribu Insinyur Desain Chip

Sebagai catatan penting bagi masyarakat, fasilitas pengurusan dokumen pertanahan gratis ini difokuskan secara khusus untuk meningkatkan status kepemilikan tanah dari HGB individu menjadi SHM.