INDORAYATODAY.COM – Pemerintah menargetkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen (E10) dapat mulai diberlakukan pada tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah secara penuh menerapkan mandatori campuran etanol 20 persen (E20) pada rentang 2028–2029.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kajian mengenai kebijakan mandatori bioetanol telah digodok sejak 2025 dan kini telah memasuki tahap finalisasi.

“Proposal untuk etanol mandatori ini sudah kita lakukan sejak 2025 dan kajian kita sudah hampir selesai. E20 itu dalam perencanaan yang kita akan tetapkan nanti sampai dengan 2028-2029,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Siapkan Pasokan Bahan Baku Lokal Bahlil menegaskan, kebijakan pencampuran bioetanol ke dalam bensin pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat kapasitas produksi dan industri pengolahan bahan baku di dalam negeri terlebih dahulu agar tidak memicu beban impor baru di sektor bioetanol.

“Kita tidak pengin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu,” tegas Menteri ESDM.

Ia membeberkan bahwa pasokan bahan baku etanol nantinya akan dipasok dari berbagai komoditas pertanian lokal seperti tebu, singkong, jagung, serta tanaman penghasil pati lainnya. Dalam kurun satu hingga dua tahun ke depan, fokus utama pemerintah adalah mematangkan ekosistem industri hilirisasinya.

“1-2 tahun ini kita melakukan persiapan, setelah itu kita mandatory full E20,” tambah Bahlil.

Adopsi Keberhasilan Program Biodiesel Guna memastikan transisi energi berjalan lancar, pemerintah menerapkan strategi bertahap seperti halnya pada sukses pelaksanaan program biodiesel minyak sawit (B10, B20, B30, hingga B50).

BACA JUGA:  Pangan Murah Hadir di Depok, Catat Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan skema perkebunan tebu terintegrasi yang fleksibel, mengadopsi model industri bahan bakar hayati di Brasil. Skema ini memungkinkan pabrik pengolahan menyesuaikan alokasi produksi antara gula dan etanol sesuai tingkat fluktuasi harga komoditas pasar global.

Melalui kematangan skema hilirisasi ini, pemerintah optimistis kebijakan E10 dan E20 tidak hanya mampu memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) bagi sektor pertanian tanah air.