INDORAYATODAY.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengajak seluruh pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya program ketahanan pangan.
HKTI diminta aktif mencegah dan melaporkan segala bentuk praktik penyimpangan di sektor pertanian yang merugikan para petani.
Hal tersebut ditegaskan Sudaryono saat memberikan pengarahan dalam acara pelantikan DPD HKTI Jawa Timur yang diselenggarakan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).
“Kalau panjenengan (kalian) mengetahui ada orang, misalnya menjual pupuk di atas ketentuan itu, ya dilaporkan,” ujar Sudaryono secara lugas.
Menurut Sudaryono, HKTI dituntut mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan program-program strategis pertanian, sekaligus berfungsi sebagai “mata dan telinga” untuk mengendus tindakan curang dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab di lapangan.
Dia menambahkan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memiliki keberpihakan penuh terhadap nasib dan kesejahteraan para petani.
Namun, ia menyadari bahwa kebijakan yang pro-petani sering kali diganggu oleh segelintir oknum yang merasa ruang geraknya dalam mengeruk keuntungan pribadi menjadi terbatas.
“Jangan sampai kita hanya menjadi negara yang punya potensi saja, makanya harus dieksekusi,” kata Wamentan.
HKTI Jatim Siap Pasok Data Riil Merespons arahan tersebut, Ketua DPD HKTI Jawa Timur Arum Sabil menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk mengawal seluruh program kerja Kementerian Pertanian agar berjalan tepat sasaran di wilayah Jawa Timur.
Arum Sabil menegaskan, HKTI Jawa Timur akan memetakan secara akurat kondisi riil sektor pertanian, peternakan, hingga perkebunan di setiap daerah agar dapat dijadikan bahan rujukan bagi pemerintah pusat dalam melahirkan regulasi yang tepat.
“Karena itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk membuat sebuah regulasi dan keputusan kebijakan pertanian, peternakan maupun perkebunan. Bahasanya dari Pak Wamentan adalah bagaimana pembentukan kebijakan dari pemerintah menghadirkan keadilan bagi semua pihak,” jelas Arum Sabil.
Guna mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak penyelewengan kebijakan, HKTI Jawa Timur juga memastikan akan mempererat kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta para pelaku usaha penyedia alat dan mesin pertanian (alsintan) di daerah.

Tinggalkan Balasan