INDORAYATODAY.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan penataan besar-besaran terhadap sekitar 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran BGN tahun 2025.

Wakil Kepala BGN Trenggono menjelaskan, penataan dan evaluasi ini menjadi salah satu topik krusial yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

“RDP tadi tentang anggaran 2025, jadi anggaran tahun lalu. Sudah disepakati jumlahnya, nanti mungkin akan disampaikan lebih lanjut karena akan dijawab secara tertulis,” ujar Trenggono usai menghadiri rapat tersebut.

Dalam forum RDP tersebut, jajaran Komisi IX DPR RI turut mencecar BGN mengenai aspirasi dan keluhan dari sejumlah mitra kerja program MBG di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Trenggono meluruskan isu yang berkembang dan menegaskan bahwa pemutusan atau penghentian kontrak kerja sama dengan sebagian mitra tidak bersifat permanen.

Kebijakan penghentian operasional tersebut sengaja diambil untuk memberikan ruang dan waktu bagi internal BGN dalam membenahi standardisasi dan sistem distribusi logistik.

“Yang jelas kita menjawab bahwa tentang penghentian sementara ini bukan seterusnya. Jadi penghentian sementara, kita berikan waktu untuk menata kembali,” jelas Trenggono.

Proses pengawasan dan pembenahan tata kelola ini akan menyasar seluruh SPPG reguler tanpa terkecuali. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada unit pelayanan yang beroperasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mengingat area tersebut memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas yang jauh lebih berat.

“SPPG yang lain-lain seperti yang 3T, kemudian yang lainnya juga akan kita berikan waktu. Tolong berikan kami waktu untuk menata semuanya,” imbuh Wakil Kepala BGN.

BACA JUGA:  Andi Tatang Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Meski skema kemitraan tengah ditangguhkan demi kepentingan audit, BGN menjamin pintu komunikasi dan ruang dialog dengan para vendor maupun mitra kerja tetap terbuka lebar. Diskusi lanjutan akan segera dijadwalkan setelah proses pemetaan sistem rampung agar mampu menghasilkan keputusan bersama yang lebih komprehensif dan berkepastian hukum.

Melalui restrukturisasi skala nasional ini, BGN berharap mutu pelayanan pangan dan pemenuhan gizi nasional ke depan dapat berjalan jauh lebih efektif, tertib anggaran, serta menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara optimal.