INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi lintas lembaga antara pimpinan DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Rapat tersebut digelar guna mencari solusi atas kendala anggaran operasional layanan penyeberangan perintis yang dialami PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan serta Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, hingga COO Danantara.

“Kami tadi memenuhi undangan dari pimpinan DPR… dalam rangka mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran untuk penyeberangan perintis,” ujar Prasetyo Hadi usai rapat.

Suntikan Anggaran ASDP dan Pelni Salah satu keputusan utama yang disepakati dalam rapat tersebut adalah penambahan alokasi anggaran operasional bagi kedua BUMN pelayaran tersebut demi memastikan keberlangsungan konektivitas antarpulau.

“Yang tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp70 (miliar) sekian untuk yang di Pelni,” ungkap Prasetyo.

Selain menyetujui anggaran untuk ASDP dan Pelni, rapat tersebut juga membahas permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang diajukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Prasetyo menyebutkan bahwa tim teknis dari Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dijadwalkan langsung mendetailkan nilai ABT tersebut, dengan perkiraan angka mencapai Rp2,3 miliar hingga Rp2,4 miliar.

Benahi Tata Kelola Administrasi Di samping urusan pembiayaan, rapat koordinasi ini turut menyoroti perbaikan mekanisme administrasi yang selama ini dinilai menghambat kelancaran operasional angkutan perintis di lapangan.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap perubahan skema maupun penyesuaian anggaran tetap harus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

BACA JUGA:  Qonita Lutfiyah Serahkan Ambulans Gratis untuk Warga Pengasinan

“Jadi kalau selama ini melalui Kemenhub, di situ kan semua sudah tertata ya, mengenai tata kelola, pelaporan, pemeriksaan, dan sebagainya. Sehingga kalau nanti kita putuskan terjadi perubahan, tentu kita harus memastikan bahwa semua administratif, tata kelolanya juga dijalankan dengan benar,” pungkas Mensesneg.