INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Dua bocah berusia tujuh tahun di Cimanggis, Depok, diduga menjadi korban aksi pria yang memaksa mereka masuk ke dalam freezer setelah diiming-imingi uang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban berinisial AK dan A awalnya tengah bermain sebelum berniat membeli mi instan di sebuah warung.

Karena warung pertama yang didatangi tutup, keduanya mencari tempat lain hingga bertemu dengan seorang pria yang dikenal dengan panggilan David atau Abang David.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan, pelaku menawarkan diri memasakkan mi instan kepada kedua anak tersebut. Setelah mi selesai dimasak, keduanya menyantap makanan itu di warung milik pelaku.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, ada Abang David bilang kepada dua korban, ‘Mau beli apa Dek?’ lalu AK menjawab, ‘Mau beli mie’. Kemudian AK dan A menunggu, tidak lama mienya sudah jadi,” kata Hendra, Senin (20/7/2026).

Saat kedua korban sedang makan, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya. Ia menantang kedua anak itu memakan cabai dengan imbalan uang Rp10.000. Namun, jika gagal, pelaku mengancam akan memasukkan mereka ke dalam freezer.

“Kemudian Abang David bilang, ‘Mau nggak aku tantang. Kalau kalian bisa makan cabai saya kasih duit Rp10 ribu, kalau nggak bisa makan saya masukin freezer’,” ujar Hendra.

Karena merasa takut, AK mencoba memenuhi tantangan tersebut meski tidak mampu menghabiskan cabai yang diberikan. Pelaku kemudian kembali menawarkan tantangan lain, yakni meminta korban masuk ke dalam freezer dengan imbalan uang.

Menurut Hendra, pelaku terlebih dahulu mengosongkan isi freezer sebelum menyuruh AK masuk. Setelah korban berada di dalam, pintu freezer ditutup dan korban dibiarkan berada di dalam selama lebih dari lima menit.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bogor Ajak ASN dan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 20 Persen

“Korban AK masuk ke dalam freezer dan Abang David menutup freezer dan mendiamkan AK di dalam freezer lebih dari 5 menit,” ucapnya.

Korban A sempat berulang kali mengetuk freezer agar temannya dikeluarkan. Ketika pintu akhirnya dibuka, kondisi AK disebut terlihat pucat.

“Korban A melihat wajah AK saat itu putih dan pucat,” kata Hendra.

Pelaku kemudian meminta A ikut masuk ke dalam freezer bersama AK. Namun, ruang di dalam freezer yang sempit membuat keduanya akhirnya keluar.

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku memberikan uang kepada AK sebesar Rp11.000 dan mengancam kedua korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tua mereka.

“Jangan kasih ke orang tua lu, kan udah dikasih duit, nanti kalau kasih tahu aku culik,” kata pelaku kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, David kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cimanggis.

“Proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, kedua anak mengalami trauma psikis serta luka ringan. Polisi kini melanjutkan proses penyidikan sebelum melimpahkan berkas perkara tersangka ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.