INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor mempersiapkan langkah strategis untuk melakukan penataan terhadap kawasan-kawasan yang selama ini dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya di wilayah Cibinong dan sekitarnya.

Pada Senin, 14 April 2025, Bupati Bogor Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bogor.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk DPRD Kabupaten Bogor, Satpol PP, Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, perangkat daerah, serta Satuan Tugas Saber Pungli.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam program penataan kawasan pasar dan ruang publik, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

“Penataan ini dilakukan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam aktivitas ekonomi di kawasan pasar dan ruang publik,” ujar perwakilan Satpol PP Kabupaten Bogor melalui keterangan resminya yang diunggah di akun Instagram resmi @satpolpp.kabbogor.

Beberapa titik strategis yang menjadi fokus penataan meliputi Pasar Cibinong, Pasar Citereup, Pasar Ciluar, Pasar Bojonggede, serta area di sekitar Stadion Pakansari.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP memastikan bahwa penertiban akan dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan sosial, termasuk opsi relokasi yang manusiawi dan solusi jangka panjang untuk pedagang kecil.

Keterlibatan Satgas Saber Pungli juga dihadirkan guna memastikan proses penataan berlangsung bersih dan bebas dari praktik pungutan liar.

Sementara itu, kehadiran Polres dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor menandakan bahwa operasi ini akan berjalan dengan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Langkah ini menandai komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan kawasan urban yang lebih tertata serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang tertib, aman, dan berkelanjutan. ***

BACA JUGA:  Atasi Kemacetan, Pemkab Bogor Bangun Jalur Tambang Terpisah di Parungpanjang