INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menargetkan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Aceh dapat diselesaikan pada tahun ini.
Penegasan tersebut disampaikan menanggapi insiden pengibaran bendera Bulan Bintang saat peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Supratman mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Gubernur, Wakil Gubernur Aceh, serta jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk membahas keberlanjutan regulasi tersebut.
“Pemerintah tetap menangani semua problem dari Sabang sampai Merauke. Saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan seluruh DPRA untuk berkonsultasi mengenai pembahasan UU Otsus Aceh yang masa berlakunya akan berakhir pada 2027,” ujar Supratman di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Supratman menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan dirinya untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI agar proses revisi dapat dikebut.
“Presiden sudah memerintahkan saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai aksi pengibaran bendera Bulan Bintang pada peringatan Hari Damai Aceh hanya dilakukan oleh segelintir oknum yang memanfaatkan situasi.
“Itu hanya oknum-oknum saja, rakyat Aceh tetap NKRI. Memang tanggal 15 Agustus itu hari perdamaian, tetapi ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi,” kata Dudung.
Dudung memastikan kondisi keamanan di lokasi kejadian saat ini sudah kembali kondusif dan Bendera Merah Putih telah berkibar seperti sedia kala.

Tinggalkan Balasan