INDORAYATODAY.COM, KALSEL – Lebih dari 30 perusahaan diproses terkait kasus karhutla sepanjang 2026 dengan potensi kerugian negara dan pemulihan lingkungan hampir Rp15 triliun.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan penanganan perkara perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut dilakukan secara nasional sebagai bagian dari penegakan hukum.

Jumhur menyampaikan hal itu setelah meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin.

Menurut Jumhur, sekitar Rp5 triliun dari nilai tersebut berkaitan dengan kerugian negara, sedangkan hampir Rp10 triliun merupakan potensi biaya pemulihan lingkungan.

“Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan,” kata Jumhur.

Ia menjelaskan proses penanganan perusahaan terkait karhutla tidak hanya berlangsung pada 2026, tetapi juga telah dilakukan sejak 2025. Namun, sepanjang 2026 terdapat sekitar 30 perusahaan yang telah masuk proses penegakan hukum atas kasus pembakaran lahan.

“Sudah berjalan ya. Kita sekarang ini sudah ada 30-an perusahaan yang diproses,” ujarnya.

Jumhur menegaskan perusahaan yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum wajib mempertanggungjawabkan kerugian yang ditimbulkan.

“Mereka harus membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan,” tuturnya.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Pemerintah juga menelusuri pertanggungjawaban atas kerugian negara serta kewajiban pemulihan lingkungan apabila perusahaan terbukti bersalah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian karhutla secara nasional, termasuk melalui mitigasi untuk mencegah kebakaran meluas.

Dalam peninjauan di Banjarbaru, Jumhur juga menyampaikan perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sepanjang 2026. Hingga saat ini, luas lahan terbakar di provinsi tersebut mencapai sekitar 8.000 hektare.

Angka itu masih jauh dibandingkan luas karhutla pada 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Penanganan Bencana Harus Dihadapi dengan Persatuan dan Kerja Bersama

“Dari luas 8.000 hektare ini, ya kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu,” kata Jumhur.

Menurut Jumhur, kondisi tersebut menunjukkan adanya hasil dari kerja mitigasi yang dilakukan sebelum kebakaran meluas. Namun, pengendalian karhutla juga dipengaruhi faktor alam, termasuk waktu turunnya hujan.

“Artinya ada keberhasilan kerja-kerja mitigasi sebelum bencana, ya, dan juga atas tentunya ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kehendak-Nya tidak menyebar dengan luas,” ujarnya.

Pemerintah akan mempertahankan mitigasi dan penanganan karhutla secara konsisten, termasuk memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan sebagai bagian dari pengendalian kebakaran. ***