INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Pemkab Bogor terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (27/8/2026) sebagai bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.

Dua lokasi yang didatangi penyidik yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi saat dikonfirmasi INDORAYATODAY, Kamis.

Ia menjelaskan lokasi pertama yang digeledah merupakan Kantor Bappenda Kabupaten Bogor. Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Budi.

Dokumen yang ditemukan selanjutnya akan ditelaah penyidik untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” katanya.

Penggeledahan ini menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK menyatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pimpinan lembaga antirasuah melakukan gelar perkara.

Saat itu, KPK menyebut penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum atau sprindik umum. Dengan mekanisme tersebut, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  KPK Telusuri Kabar Aliran Dana RK ke Aura Kasih

Dalam perkembangan penanganannya, KPK mengungkap perkara di Kabupaten Bogor berkaitan dengan dugaan pemotongan upah atau insentif pemungutan. Penyidik juga mendalami dugaan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Hingga penggeledahan dilakukan, KPK belum mengungkap besaran dugaan pemotongan, periode kejadian, maupun pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut.

Dengan disitanya dokumen dari Bappenda dan BKPSDM, penyidik kini akan menelaah temuan tersebut sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk mengungkap perkara secara lebih lanjut.