INDORAYATODAY.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian murah di tengah tingginya harga tanah.
Salah satu opsi yang dikaji yakni pembangunan rumah susun (rusun) 3-4 lantai berstruktur baja di atas sungai atau kali.
“Bagaimana suatu saat ada terobosan, misalnya mulai berpikir membangun rumah tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift, tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada,” kata menteri yang akrab disapa Ara tersebut saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Ara menekankan, wacana ini dimunculkan karena harga lahan yang makin mahal. Saat ini Kementerian PKP tengah menerjunkan tim untuk mengkaji aspek material, perhitungan biaya, hingga penyesuaian regulasi.
“Mungkin sekarang banyak yang bilang tidak mungkin, tetapi tanah makin mahal. Saya lihat ada banyak kali. Bagaimana doain mudah-mudahan 2–3 bulan lagi konsepnya bisa saya sampaikan kepada publik,” tuturnya.
Meski demikian, Ara memastikan kebijakan ini tidak akan dipaksakan jika tidak mendapat persetujuan dari publik dan pemangku kepentingan.
“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan,” tegas Ara.
Wacana pembangunan hunian di atas sungai dipastikan bakal berbenturan dengan sejumlah aturan penataan ruang dan sungai.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai mengamanatkan bahwa kawasan sempadan sungai harus dibebaskan dari bangunan secara bertahap.
Selain itu, Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 juga membatasi pemanfaatan sempadan sungai hanya untuk prasarana sumber daya air, jembatan, dermaga, serta instalasi pipa atau kabel.
Regulasi di tingkat daerah, seperti Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW 2024–2044 serta Perda Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2005, juga secara tegas melarang pendirian bangunan baru di kawasan sempadan sungai guna menjaga fungsi perlindungan lingkungan.
Gagasan membangun hunian yang beradaptasi dengan wilayah perairan sebenarnya bukan hal baru. Belanda telah menerapkan konsep ini sejak 2005 melalui proyek rumah amfibi di kawasan Maasbommel, di tepi Sungai Maas.
Proyek tersebut menghadirkan hunian berbahan dasar beton berongga yang ditambatkan pada tiang baja. Saat terjadi banjir atau kenaikan muka air sungai, bangunan tersebut dapat mengapung hingga ketinggian 5,5 meter dengan sambungan pipa utilitas yang fleksibel.
Namun, teknologi berbasis amfibi tersebut membutuhkan investasi yang cukup tinggi. Data Climate-ADAPT menunjukkan harga rumah amfibi di Belanda saat itu mencapai 320.000 euro per unit, jauh di atas rata-rata harga rumah konvensional saat itu yang berada di angka 222.000 euro.

Tinggalkan Balasan