INDORAYATODAY.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban bencana di wilayah Sumatera dapat berjalan mulai awal Juni 2026.

Untuk memastikan program ini berjalan tanpa hambatan, Kementerian PKP terus memperkuat sinergi lintas sektor. Pria yang akrab disapa Ara ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah lembaga negara.

Termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan, hingga Kepolisian. Langkah ini diambil untuk menjamin tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerja sama telah dibahas. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Maruarar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Hingga saat ini, tercatat ada 2.603 unit huntap yang tengah masuk dalam proses pengerjaan. Beberapa ratus unit di antaranya bahkan telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak dua bulan lalu.

Dalam waktu dekat, kementerian juga mengagendakan penyerahan unit hunian tambahan bagi masyarakat terdampak di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Program percepatan ini turut mendapat dukungan penuh dari Yayasan Buddha Tzu Chi serta pemerintah daerah setempat.

Sementara untuk pembangunan rumah komunal, Kementerian PKP aktif berkoordinasi mengenai pemenuhan dan kesiapan lahan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Danantara, serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemerintah bersama DPR RI sebelumnya telah menyepakati fokus penanganan pascabencana di Sumatera melalui tiga tahapan utama, yakni fase tanggap darurat, masa transisi menuju pemulihan, hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi menyeluruh.

Untuk skala jangka menengah dan panjang, prioritas kerja difokuskan pada penyelesaian huntap, relokasi permukiman warga, pemenuhan hunian sementara (huntara), rehabilitasi infrastruktur publik, konektivitas wilayah, pengendalian banjir, mitigasi fisik, serta optimalisasi tata kelola anggaran daerah.

BACA JUGA:  Prabowo Setujui TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Dipotong, Tito Karnavian: Dikembalikan Setara 2025

Rencana percepatan ini juga mendapat dukungan penuh dari parlemen. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya akurasi dan kecepatan pengambilan keputusan lintas sektor agar pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera bisa selesai tepat waktu.