DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok Qonita Lutfiyah mengungkap mekanisme penentuan penerima BK Award 2026.

Qonita menegaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian yang objektif dan terukur.

Penilaian dilakukan terhadap 50 anggota DPRD Kota Depok selama periode September 2025 hingga Agustus 2026.

“Penilaian dilaksanakan secara objektif, terukur, dan berbasis data,” kata Qonita saat rapat paripurna perayaan HUT ke-27 DPRD Depok di Gedung Paripurna DPRD Depok, Kamis (3/9/2026).

Menurut Qonita, data penilaian dihimpun dari rekapitulasi yang disampaikan staf pendamping masing-masing alat kelengkapan dewan.

Indikatornya mencakup kehadiran dan pelaksanaan tugas dalam rapat paripurna serta rapat alat kelengkapan dewan.

“Penilaian meliputi kehadiran, pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga ketentuan berpakaian,” ujarnya.

Qonita memastikan seluruh anggota DPRD ditempatkan dalam ukuran penilaian yang sama sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Afiliasi fraksi dan latar belakang politik juga tidak menjadi dasar penentuan penerima penghargaan.

“Penetapan penerima penghargaan berpedoman pada data dan capaian nilai yang diperoleh selama periode penilaian,” tegas Qonita.

Dalam prosesnya, BK juga menerapkan pertimbangan kelembagaan dan etik untuk menjaga independensi serta marwah lembaga.

Jika anggota BK masuk berdasarkan peringkat, posisi penerima dapat dialihkan kepada anggota DPRD dengan nilai tertinggi berikutnya.

“Nilai anggota Badan Kehormatan yang bersangkutan tetap tercatat sesuai hasil penilaian,” jelasnya.

Qonita menekankan, keputusan tersebut tidak mengurangi capaian anggota yang bersangkutan.

Langkah itu justru menjadi bentuk kehati-hatian BK dalam menjaga kredibilitas dan integritas kelembagaan.

“Badan Kehormatan memilih mengedepankan kepatuhan serta menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan,” kata Qonita.

BK DPRD Depok kemudian menetapkan 10 anggota sebagai penerima BK Award 2026.

Untuk kategori umum, penghargaan terbaik pertama diraih Nuryuliani dari Fraksi PKS.

BACA JUGA:  Diterjang Angin Kencang, Tenda dan Etalase UMKM di Terminal Sawangan Depok Porak Poranda

Peringkat kedua diraih Bambang Sutopo, sedangkan peringkat ketiga diraih Binton Jhonson Nadapdap.

Sementara itu, penghargaan terbaik dari masing-masing fraksi diberikan kepada TM. Yusuf Syahputra, Gerry Wahyu Riyanto, Supriatni, Indah Ariani, Ade Ibrahim, Muhammad Taufik, dan Samsul Ma’arif.

“Semoga Badan Kehormatan Award tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga motivasi membangun budaya disiplin, etika, integritas, tanggung jawab, dan keteladanan,” pungkas Qonita.