INDORAYATODAY.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sejumlah penyesuaian kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pascamerekabnya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kendati demikian, Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan bahwa pegawai yang bertugas di lapangan wajib melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) guna mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan debu.
“Mereka yang bertugas di lapangan dilengkapi dengan alat-alat khusus, seperti masker, pakaian lengan panjang, dan kacamata pelindung. Apalagi untuk pegawai yang masuk kategori rentan,” ujar Jenal di Balai Kota Bogor, Minggu (6/9) malam.
Jenal menjelaskan, pegawai rentan yang dimaksud adalah ASN yang memiliki riwayat penyakit atau gangguan pernapasan. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memutakhirkan data pegawai tersebut untuk diberikan opsi skema Work From Home (WFH).
Selain skema WFH, Pemkot Bogor juga meniadakan apel luar ruangan yang rutin digelar setiap Senin pagi.
“Apel rutin OPD dialihkan ke dalam ruangan. Sementara bagi personel lapangan seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, wajib menyesuaikan kelengkapan APD agar terhindar dari dampak debu vulkanik,” tambahnya.
Sebagai bentuk ikhtiar spiritual, Pemkot Bogor turut mengimbau para ASN untuk menghadiri doa bersama lintas agama yang digelar di Masjid Raya Bogor pada Senin (7/9) pagi.

Tinggalkan Balasan