INDORAYATODAY.COM, PALEMBANG — Presiden Prabowo Subianto mengucurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat kepada daerah yang tengah menghadapi karhutla.
“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” ujar Raja Juli, Rabu (16/9/2026).
Dari total Rp100 miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi sekitar Rp30 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing mendapatkan Rp20 miliar. Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir masing-masing memperoleh Rp15 miliar.
Raja Juli meminta pemerintah daerah tidak menunda pencairan dan pemanfaatan anggaran tersebut. Bantuan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan hingga langkah mengurangi dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat.
“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya,” katanya.
Meski pencairannya didorong berlangsung cepat, Raja Juli mengingatkan penggunaan anggaran tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Tapi sekali lagi, harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” tegasnya.
Pengelolaan Banpres nantinya berada di tangan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, penyaluran anggaran untuk mendukung penanganan karhutla di masing-masing wilayah akan dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Raja Juli, mekanisme penyaluran juga telah dilengkapi dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur petunjuk teknis pengelolaan bantuan.
Petunjuk tersebut disiapkan agar proses pencairan anggaran tidak tersendat oleh prosedur birokrasi, tetapi tetap memenuhi prinsip pertanggungjawaban keuangan.
“Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” ujar Raja Juli.
Sebelumnya, penanganan karhutla di Sumatera Selatan juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Prabowo sempat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satgas Karhutla Sumatera Selatan, Palembang, pada 24 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengevaluasi kondisi kebakaran serta kebutuhan tambahan untuk mempercepat pemadaman. Dukungan Banpres Rp100 miliar kini diarahkan untuk memperkuat langkah penanganan di tingkat provinsi maupun kabupaten. ***

Tinggalkan Balasan