INDORAYATODAY.COM, DEPOK — Pemerintah Kota Depok memprioritaskan penanganan kemacetan, peningkatan infrastruktur jalan, hingga pengelolaan sampah dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, sejumlah program yang masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kota Depok.

Menurut Supian, pemerintah daerah saat ini baru menyampaikan kebijakan umum. Adapun rincian anggaran untuk masing-masing program akan dibahas lebih lanjut.

Meski demikian, Supian menyebut penyelesaian persoalan kemacetan dan peningkatan infrastruktur jalan tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Depok.

“Prioritas penyelesaian permasalahan kemacetan, infrastruktur jalan ini masih menjadi prioritas kita,” kata Supian seusai rapat paripurna, Kamis (17/9/2026).

Salah satu langkah yang akan dilanjutkan adalah pembebasan lahan di kawasan Radar Sawangan, terutama di sekitar Simpang Parung Bingung hingga mengarah ke Jalan Keadilan.

“Radar Sawangan kita lanjutkan pembebasan, khususnya di Simpang Parung Bingung. Simpang Parung Bingung sampai mengarah ke Keadilan,” ujarnya.

Selain pembebasan lahan, Pemkot Depok merencanakan peningkatan sejumlah ruas jalan. Supian menyebut Jalan Tapos dan Jalan Keadilan sebagai bagian dari infrastruktur yang menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut.

Tak hanya kemacetan dan infrastruktur, pengelolaan sampah juga masuk dalam daftar kebutuhan yang mendapat perhatian pemerintah kota.

Penerangan Jalan Umum (PJU) turut menjadi salah satu program yang disoroti. Menurut Supian, keberadaan PJU menjadi bagian dari kebutuhan yang diharapkan masyarakat.

“Kemudian juga pengelolaan sampah, termasuk PJU, ini menjadi harapan masyarakat,” ucap Supian.

Pada saat yang sama, Pemkot Depok tetap menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas dalam pengalokasian anggaran.

“Di sisi lain, alokasi buat pendidikan tetap kita prioritaskan, termasuk kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:  Kasus Lansia Diduga Dianiaya saat Mengaji Tak Kunjung Jelas, Kuasa Hukum Tagih Kepastian Hukum ke Polsek Sukmajaya

Supian belum menyebutkan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk masing-masing program tersebut. Menurut dia, pembahasan saat ini belum sampai pada perincian pagu setiap kegiatan.

Rincian anggaran nantinya akan dibahas antara perangkat daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok.

“Ini masih dibahas. Jadi, secara pagu umum tadi sudah disampaikan, cuma nanti detail-detailnya dibahas lagi antara perangkat daerah dengan teman-teman Banggar,” ujar Supian.

Rapat paripurna pada Kamis tersebut membahas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pandangan umum fraksi, serta jawaban wali kota atas pandangan fraksi.