INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan rencana penerapan sistem pembayaran retribusi parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Skema transaksi digital ini disiapkan guna memastikan pendapatan dari juru parkir (jukir) langsung masuk ke kas daerah serta menekan potensi kebocoran anggaran.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa skema baru ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi antara Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank BJB, dan Inspektorat Kota Bogor.

Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan uji petik dan inspeksi mendadak (sidak) tata kelola parkir di lapangan.

“Sistem pembayaran dari jukir, insyaallah ke depan menggunakan QRIS. Sehingga setoran langsung masuk ke kas daerah dan semoga tidak terjadi kebocoran,” tegas Jenal melalui akun Instagram resminya, Kamis (24/9/2026).

Selain digitalisasi transaksi, Pemkot Bogor juga merampungkan penataan atribut operasional para juru parkir. Melalui dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB, seluruh jukir resmi di Kota Bogor akan dibekali seragam khusus dan kartu identitas (ID card).

“Insyaallah seragamisasi baju jukir semua sudah selesai atas bantuan CSR dari Bank BJB, termasuk ID card-nya,” ujar Jenal.

Tak hanya itu, Pemkot Bogor berencana memperluas durasi pemungutan retribusi hingga malam hari. Jika sebelumnya retribusi hanya dipungut hingga pukul 17.00 WIB, ke depan batas waktu operasional direncanakan diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dishub Kota Bogor juga dikerahkan untuk mendata lokasi-lokasi potensial yang belum terjangkau jukir resmi. Kantong parkir yang selama ini dikuasai jukir liar bakal dilegalisasi dan diintegrasikan ke dalam sistem resmi.

“Titik baru yang masih ada parkir liar, Kadishub bersama jajaran terus mendata, meresmikan, dan melegalisasinya menggunakan baju seragam,” tambahnya.

BACA JUGA:  Maulid Nabi, Wakil Wali Kota Bogor Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

Sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan kerja, Pemkot Bogor turut mengupayakan pendaftaran para juru parkir resmi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui pembenahan menyeluruh ini, pengelolaan parkir di Kota Bogor diharapkan menjadi jauh lebih tertib, transparan, sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para petugas di lapangan.