BOGOR, INDORAYATODAY.COM – Buntut sidak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.
Lima pejabat struktural Lapas Cibinong langsung dinonaktifkan.
Langkah tegas itu diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah muncul temuan terkait fasilitas mewah yang diduga digunakan narapidana.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Pejabat yang dinonaktifkan bukan sembarang posisi.
Mereka yakni Kalapas Cibinong, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum.
“Pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” kata Rudi.
Kelima pejabat tersebut kini harus menjalani pemeriksaan internal.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap bagaimana kondisi di Lapas Cibinong hingga temuan Ombudsman tersebut terjadi.
“Fasilitas-fasilitas ini beliau yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” lanjutnya.
Rudi menyebut pemeriksaan merupakan tindak lanjut atas perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Proses tersebut dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengurai temuan Ombudsman.
Tim pemeriksa bahkan turun langsung ke sejumlah lokasi di dalam Lapas Cibinong.
Rudi mengatakan terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang ditemukan tim pemeriksa dengan tayangan Ombudsman.
“Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” ujarnya.
Tak hanya pejabat, pemeriksaan juga menyasar warga binaan dan pegawai Lapas Cibinong.
Sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa sejak Jumat (25/9/2026).
Pada Sabtu (26/9/2026), pemeriksaan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai.
Rudi memastikan pemeriksaan masih terus berjalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kondisi sebenarnya di balik temuan Ombudsman terkait hunian mewah yang disebut menyerupai apartemen di Lapas Cibinong.

Tinggalkan Balasan