INDORAYATODAY.COM – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bepergian ke luar negeri menuju Malaysia pada Kamis (15/10/2026).

Keberangkatan tersebut bertepatan dengan jadwal pemanggilannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, dugaan tersebut diperoleh berdasarkan informasi dan hasil penelusuran yang dihimpun pihaknya.

“Menteri ATR/BPN diduga berangkat ke Malaysia pada Kamis pagi bersama rombongan kecil tanpa melibatkan pejabat kementerian. Namun, saya belum tahu pasti apakah perjalanan tersebut mengantongi izin resmi dari Presiden,” ujar Boyamin kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Boyamin membeberkan, Nusron sempat memimpin rapat internal kementerian bersama pejabat eselon I dan II pada Selasa (13/10/2026). Saat menutup rapat tersebut, Nusron bahkan menyampaikan secara lisan agar agendanya pada Kamis (15/10/2026) tidak diganggu karena berencana memenuhi panggilan penyidik KPK.

Namun pada hari pemeriksaan, politisi yang menjabat Menteri ATR/BPN tersebut justru memangkirkan diri dan tidak tampak di Gedung Merah Putih KPK.

Guna memastikan keberadaan Nusron, Boyamin meminta publik dan media mencermati agenda rapat kabinet yang dijadwalkan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (16/10/2026) malam.

“Agenda rapat kabinet malam ini bisa menjadi penentu untuk melihat apakah yang bersangkutan sudah berada di Indonesia atau masih di luar negeri,” tandasnya.

Sebagai informasi, KPK memanggil Nusron Wahid untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) serta dugaan gratifikasi lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

BACA JUGA:  Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Presiden Prabowo