DEPOK, INDORAYA TODAY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melaksanakan penertiban reklame yang tidak memiliki izin di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Selasa (15/07/2025). Operasi penertiban ini berhasil menertibkan 35 bangunan liar, 8 tiang, dan 8 billboard yang tidak memenuhi persyaratan izin.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban dimulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB dan berjalan dengan aman. Kami melibatkan personel gabungan untuk mendukung kelancaran operasi ini,” kata Dede, Rabu (16/07/2025).

Petugas yang terlibat dalam operasi penertiban ini terdiri dari anggota Satpol PP, Bawah Kendali Operasi (BKO), dan Patroli Pagi. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif, dimulai dengan pemberian imbauan dan peringatan untuk menertibkan bangunan liar, tiang, dan billboard yang tidak memiliki izin.

“Jika pihak terkait tidak mematuhi imbauan, kami akan memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dede.

Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara berkesinambungan guna menjaga ketertiban dan keteraturan di ruang publik, mendukung terciptanya kota yang nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini bukan hanya sekadar penindakan, namun juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum di Kota Depok. Alhamdulillah, kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkas Dede.

Dalam operasi tersebut, Dede Hidayat didampingi oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, Kepala Bidang Prasarana dan Sumber Daya (Kabid PSD), Awang, serta Kepala Seksi Transmastibum, Teguh Santoso.

BACA JUGA:  Hamzah Apresiasi Antusiasme Warga di Puncak Lebaran Depok 2025, Ini Pesannya!