INDORAYATODAY.COM – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyoroti fenomena kafe-kafe di Jakarta yang kini cenderung enggan memutar lagu-lagu Indonesia.

Kondisi ini disinyalir muncul akibat kekhawatiran pelaku usaha terhadap persoalan royalti yang dianggap memberatkan, demikian disampaikan Fadli saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8).

Menurut Fadli, situasi ini tidak boleh berlarut-larut karena berisiko menghambat semaraknya musik nasional di ruang-ruang publik. Ia mengusulkan perlunya mencari solusi yang adil (win-win solution) bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha, pencipta lagu, dan pemerintah.

“Kita berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak. Tinggal bagaimana caranya. Ini harus dibicarakan bersama supaya tidak justru membuat orang-orang khawatir memutar lagu Indonesia di berbagai tempat,” ujar Fadli.

Politikus Gerindra ini menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian, khususnya Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi urusan hak cipta.

Fadli mengingatkan, upaya memajukan kebudayaan nasional tidak hanya sebatas pelestarian tradisi, tetapi juga memastikan karya seni kontemporer seperti musik dapat hadir secara luas di ruang publik. “Jangan sampai semangat mendukung hak cipta justru berujung pada pemunduran ruang dengar bagi lagu-lagu kita sendiri,” tegasnya.

Isu royalti lagu di ruang komersial memang sempat menjadi perbincangan hangat, dengan beberapa pelaku industri hiburan mengeluhkan tingginya beban pembayaran royalti, bahkan ada yang memilih untuk tidak memutar musik sama sekali guna menghindari risiko hukum.

BACA JUGA:  Progres KUR Perumahan, PKP Targetkan Skema Tuntas Akhir Juli Demi 3 Juta Rumah