INDORAYATODAY.COM – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membawa misi besar Presiden Prabowo Subianto ke panggung dunia dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York, Senin (11/5).

Di hadapan delegasi internasional, Menhut menegaskan komitmen Presiden untuk menuntaskan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat di Indonesia hingga tahun 2029.

Langkah ini mempertegas posisi Indonesia dalam mendorong tata kelola kehutanan yang inklusif dengan menempatkan masyarakat adat sebagai aktor utama pelestarian alam.

Menhut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memandang masyarakat adat sebagai penjaga hutan terbaik (the best forest guardian). Oleh karena itu, kebijakan kehutanan nasional kini digeser tidak hanya pada perlindungan fisik hutan, tetapi juga pada pemberian hak hukum dan keadilan sosial bagi warga di sekitar kawasan.

“Presiden Prabowo berkomitmen memastikan masyarakat adat, perempuan, dan pemuda memiliki peran sentral dalam menjaga ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui program Perhutanan Sosial,” tegas Raja Juli Antoni.

Guna merealisasikan target 1,4 juta hektare tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satgas Inklusif. Satuan tugas ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai organisasi masyarakat sipil (NGO) seperti AMAN, BRWA, dan HuMa, serta mitra internasional seperti UNDP dan Ford Foundation.

Beberapa poin utama dalam Peta Jalan (Road Map) menuju 2029 yang dipaparkan di PBB antara lain:

Sinkronisasi Data: Penggunaan kebijakan satu peta (One Map Policy) untuk kepastian hukum lahan adat.

Penguatan Regulasi: Pendampingan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan produk hukum pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Verifikasi Akuntabel: Penetapan pedoman verifikasi yang lebih sistematis guna mempercepat penetapan status hutan adat di lapangan.

Kehadiran Menhut yang didampingi oleh Wakil Tetap RI untuk PBB dan jajaran Direktur Jenderal Kemenhut ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius dalam memimpin tata kelola hutan berkelanjutan yang berbasis kerakyatan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Sentil Elite yang Kerap Nyinyiri Pemerintah: Merasa Sangat Pintar

Melalui forum UNFF21, Indonesia memosisikan diri sebagai negara yang mampu menyelaraskan agenda lingkungan global dengan penghormatan terhadap hak-hak tradisional masyarakatnya.