INDORAYATODAY.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi santai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan sejumlah purnawirawan TNI. Ia menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi kepada wartawan, di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (5/5/2025).

Jokowi menegaskan bahwa pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah sah mendapat mandat dari rakyat melalui Pemilu 2024.

“Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya.

Menanggapi tudingan bahwa pencalonan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi menilai semuanya telah melalui proses hukum.

“Ya, itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme pemakzulan diatur secara ketat dalam konstitusi dan harus melewati tahapan di MPR dan Mahkamah Konstitusi.

“Ya, semua orang kan juga sudah tahu prosesnya harus lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR saya kira. Proses konstitusinya seperti itu,” pungkas Jokowi.

BACA JUGA:  Survei LSI: 81,2% Publik Puas Kinerja Awal Prabowo–Gibran