BOGOR, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menetapkan kebijakan baru di sektor pendidikan, seiring peringatan Hari Jadi Bogor ke-543. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan hanya lima hari, dari Senin hingga Jumat. Dengan demikian, Sabtu dan Minggu akan menjadi hari libur penuh bagi para siswa.
“Kami sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insya Allah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Rudy dalam keterangannya, dilansir dari situs resmi Pemkab Bogor, Rabu (4/6/2025).
Rudy menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik, sekaligus menciptakan keseimbangan antara waktu belajar dan waktu istirahat siswa. Ia berharap, dengan adanya dua hari libur, kondisi fisik dan mental siswa dapat terjaga, sehingga mereka bisa lebih fokus selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Di sisi lain, Rudy juga memperkenalkan kebijakan jam malam bagi pelajar. Pemkab Bogor akan mulai menerapkan pembatasan aktivitas pelajar berseragam di ruang publik hingga pukul 21.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kalangan pelajar.
“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegasnya.
Bupati menegaskan, seluruh kebijakan yang diberlakukan akan terus dikaji dan dievaluasi secara berkala. Pemkab Bogor juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pihak sekolah, orang tua siswa, hingga tokoh masyarakat dalam proses evaluasi tersebut.
“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita,” kata Rudy.

Tinggalkan Balasan