INDORAYATODAY.COM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan hasil investigasi independen terhadap objek-objek berlatar belakang kolonial dalam Koleksi Kerajaan Belanda merupakan sebuah langkah maju yang signifikan.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi pintu masuk penting untuk menghadirkan transparansi dan pemulihan keadilan sejarah bagi Indonesia.

“Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah,” ujar Fadli Zon melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Investigasi tersebut dirilis oleh House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau. Laporan itu bertajuk Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands (Kesimpulan dan Rekomendasi atas Investigasi Provenans Asal-Usul Objek-Objek Kolonial dalam Koleksi Kerajaan Belanda).

Dalam laporan independen tersebut, tim peneliti melacak lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial yang saat ini tersimpan di dalam Koleksi Kerajaan Belanda. Meski hasil investigasi menyebutkan sebagian besar objek diperoleh melalui jalur pemberian resmi atau sumbangan, laporan itu tidak menampik adanya noda sejarah.

Tim investigasi berhasil mengidentifikasi sejumlah objek penting yang keberadaannya dalam koleksi kerajaan diperkirakan tidak sah atau tidak adil. Benda-benda tersebut diidentifikasi berkaitan erat dengan hasil rampasan perang, penjarahan, maupun tindakan represif militer Belanda pada masa kolonial di Nusantara.

Dua objek yang disorot secara khusus dalam laporan tersebut adalah senjata api milik pahlawan nasional Raden Intan dari Keratuan Darah Putih, Lampung. Selain itu, ditemukan pula perisai tradisional Aceh yang diduga kuat dijarah dalam ekspedisi militer berdarah Belanda di wilayah Samalanga pada tahun 1877 silam.

Kementerian Kebudayaan memandang temuan ini sebagai momentum krusial yang dapat membuka peluang penyelesaian sengketa warisan budaya masa kolonial secara lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Momen Bersejarah, Fadli Zon Sambut Kepulangan Fosil Java Man ke Indonesia

Sebagai langkah konkret, Menteri Kebudayaan dijadwalkan segera melakukan pertemuan resmi dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia. Pertemuan diplomasi ini diproyeksikan untuk membahas tindak lanjut hasil investigasi, sekaligus menyusun draf kerja sama proses repatriasi (pengembalian) objek-objek budaya bernilai tinggi tersebut ke Tanah Air.

Fadli Zon menegaskan bahwa misi repatriasi ini bukan sekadar pemindahan fisik barang antik, melainkan bagian dari komitmen besar negara untuk memulihkan martabat sejarah dan mengembalikan memori kolektif bangsa yang sempat tercerabut. Langkah ini juga dinilai penting untuk memperkuat hubungan bilateral yang setara antara Indonesia dan Belanda ke depan.

“Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya,” kata Fadli Zon memungkasi.