INDORAYATODAY.COM – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menerima kunjungan Atase Penegakan Hukum (Legal Attaché) Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan ini membahas percepatan pemulangan (repatriasi) sejumlah artefak budaya Indonesia yang berada di Amerika Serikat (AS).
Fadli Zon mengapresiasi dukungan penuh dari FBI dalam melacak dan memproses pengembalian warisan budaya nusantara tersebut. Menurutnya, pemulangan ini menjadi prioritas sejak Kementerian Kebudayaan resmi berdiri sendiri sebagai kementerian mandiri.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, kami berkomitmen penuh untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya nasional melalui berbagai bentuk kerja sama internasional,” ujar Fadli Zon.
Fadli menegaskan pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif demi memangkas birokrasi penegakan hukum dalam proses repatriasi di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan seluruh hambatan dari sisi administrasi kita dapat diatasi. Kementerian Kebudayaan berkomitmen membangun prosedur yang lebih jelas dan mempercepat proses teknis agar benda sejarah kita segera pulang,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, Robert F. Lafferty menyatakan bahwa koordinasi antara FBI dengan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) berjalan sangat positif. Ia menyebut proses repatriasi mengalami kemajuan signifikan dalam satu tahun terakhir.
“Dalam setahun terakhir, kami melihat perkembangan yang sangat baik. Kami berharap proses hukum ini dapat segera rampung sehingga artefak-artefak bersejarah tersebut bisa secepatnya kembali ke Indonesia,” kata Robert.
Robert juga menegaskan komitmen FBI untuk terus membantu melacak aset budaya Indonesia yang diselundupkan secara ilegal ke AS. Menurutnya, perlindungan benda bersejarah merupakan ruang kolaborasi positif yang mempererat hubungan bilateral kedua negara.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Fadli Zon didampingi oleh Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah TD Retnoastuti, Direktur Diplomasi Kebudayaan Raden Usman Effendi, Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko, dan Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin. Turut hadir pula pengusaha nasional, Tomy Winata.
Melalui langkah ini, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa repatriasi artefak bukan sekadar pengembalian fisik, melainkan upaya penting dalam menyelamatkan identitas bangsa, mendukung riset pendidikan, serta memperkuat diplomasi budaya di kancah global.

Tinggalkan Balasan