DEPOK, INDORAYA TODAY – Sebuah angkutan kota (angkot) dengan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan terpantau masih beroperasi di wilayah Depok. Angkot tersebut terlihat berkarat, dengan bodi yang hampir lapuk, dan dilaporkan memiliki plat nomor yang sudah tidak berlaku.

Foto angkot yang dimaksud diunggah melalui akun Instagram @depok24jam pada Minggu (3/8/2025), lengkap dengan narasi yang cukup mengejutkan: “Angkot Berbodi Karatan dan Plat Mati Masih Beroperasi di Depok.”

Dalam gambar tersebut, terlihat jelas bahwa plat nomor kendaraan tersebut sudah habis masa berlakunya pada 2023.

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Wiyana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait angkot tersebut dan akan segera mengambil langkah lebih lanjut.

“Insya Allah hari Senin akan dilaksanakan rapat lanjutan terkait angkot dan trayek di Kota Depok,” kata Wiyana.

Kondisi angkot yang sudah tidak layak pakai ini menambah kekhawatiran banyak pihak terkait keselamatan penumpang serta kelayakan kendaraan umum di Depok. Sejumlah warga juga menyuarakan kekhawatirannya akan potensi terjadinya kecelakaan jika kendaraan semacam ini dibiarkan terus beroperasi.

Dinas Perhubungan Kota Depok menjamin akan menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan memastikan bahwa kendaraan angkutan umum di kota tersebut memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

BACA JUGA:  MUI Tetapkan Air Olahan PT Tirta Asasta Depok Halal, Bukti Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan