DEPOK, INDORAYA TODAY – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan warga binaan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum, Kamis (9/10/2025), di Pendopo Balai Warga Rutan Depok. Kegiatan ini melibatkan 60 peserta, terdiri dari tahanan, anak, dan narapidana, dengan tujuan memberikan pemahaman hukum yang komprehensif.
Acara dibuka Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Thowvik Nur Rohman, yang menegaskan pentingnya literasi hukum sebagai bagian integral dari proses pembinaan. “Pemahaman hukum bukan hanya untuk mengetahui hak dan kewajiban, tetapi juga untuk membekali warga binaan agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Thowvik juga mengapresiasi dukungan DPC PERADI Depok yang konsisten menghadirkan edukasi hukum bagi warga binaan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan Depok tidak hanya fokus pada aspek moral, tetapi juga pada penguatan kapasitas hukum.
Materi penyuluhan mencakup dasar-dasar hukum, alur peradilan, hak mendapatkan bantuan hukum, hingga penerapan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Tim DPC PERADI Depok secara interaktif memfasilitasi sesi tanya jawab, sehingga warga binaan dapat langsung mengklarifikasi hak dan kewajibannya.
Suasana kegiatan terlihat antusias, dengan peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai kasus-kasus hukum yang relevan dengan pengalaman mereka. Interaksi ini dianggap penting agar pembelajaran hukum tidak sekadar teori, tetapi juga mudah dipahami dan diterapkan.
Kegiatan ini menegaskan peran Rutan Depok sebagai lembaga yang progresif dalam membina warganya. Melalui kolaborasi dengan PERADI, Rutan Depok berupaya memastikan warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan moral, tetapi juga bekal pengetahuan hukum yang dapat membantu mereka menata kehidupan setelah bebas.
Dengan langkah ini, Rutan Depok kembali menegaskan visinya menjadi lembaga pembinaan yang mengedepankan literasi hukum dan pemberdayaan warga binaan sebagai fondasi rehabilitasi yang menyeluruh.

Tinggalkan Balasan