INDORAYATODAY.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial F terkait kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta. Rencana pemeriksaan ini akan dilaksanakan setelah kondisi ABH F membaik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengonfirmasi bahwa ABH F telah dipindahkan dari ruang Intensive Care Unit (ICU) ke ruang perawatan Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.

“Untuk ABH sudah pindah ke kamar rawat inap di RS Polri, sebelumnya berada di ruang ICU,” ujar Bhudi Hermanto, Senin (17/11/2025).

Bhudi mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk meminta keterangan ABH F. Pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan anak yang berkonflik dengan hukum.

“Minggu ini penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat kondisi ABH secara keseluruhan, serta koordinasi dengan KPAI, Bapas, P3A, dan APSIFOR saat akan meminta keterangan ABH,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain ABH F, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga seperti ayah dan kakak F. Keterangan dari ABH F diyakini menjadi kunci utama untuk mengungkap motif pasti peristiwa ini, termasuk mendalami dugaan perundungan (bullying) yang sempat mencuat di publik

BACA JUGA:  Tokoh Adat Baduy Turun Gunung Buntut Warga Jadi Korban Begal