DEPOK, INDORATA TODAY – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengultimatum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Depok yang masih memungut biaya atau menyediakan kotak sumbangan kebersihan toilet. SPBU yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi berupa peringatan.

Hal ini disampaikan Sales Branch Manager II Fuel Jabode PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Adamilyara Aqil Abdulmanan, di sela pengawasan Quality and Quantity (QnQ) Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34-16909, Jalan Raya Bogor No.55, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Jumat (21/11/2025).

“Kami sudah mengimbau seluruh SPBU untuk tidak ada kotak amal (kebersihan) di toilet karena toilet merupakan layanan gratis untuk masyarakat,” tegas Adamilyara Aqil.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang masih menemukan praktik pungutan liar tersebut di toilet SPBU, dapat segera melapor.

“Bila masih ditemukan, masyarakat cukup hubungi call center 135,” lanjutnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Aqil menyatakan sanksi awal yang diberikan berupa peringatan.

Pengawasan QnQ BBM ini turut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz, Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, Kepala UPTD Metrologi Legal Disdagin Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok, serta perwakilan Hiswana Migas, Hadi.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, turut memastikan bahwa fasilitas toilet di SPBU Pertamina harusnya gratis untuk masyarakat.

“Layanan toilet SPBU gratis semua, itu memang aturan dari Pertamina,” kata Hamzah.

Ia menduga praktik pungutan biaya kebersihan tersebut bukan merupakan kebijakan dari pemilik SPBU, melainkan inisiatif oknum karyawan.

“Kalaupun ada pungutan seperti itu, saya yakin pemilik juga tidak tahu. Pasti ini ada oknum karyawan yang melakukan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Natal 2025, 28 Narapidana Rutan Depok Terima Remisi Khusus

Hamzah berharap, ke depan praktik ini tidak lagi terjadi di wilayah Depok.

“Mudah-mudahan ke depan itu tidak ada lagi karena instruksi dari Pertamina jelas bahwa semua fasilitas di SPBU itu gratis dan bisa digunakan masyarakat,” pungkas Hamzah.