DEPOK, INDORAYA TODAY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Citayam, mulai dari Kelurahan Ratujaya, Pondok Jaya, hingga Bojong Pondok Terong, Rabu (26/11/2025). Total sembilan bangunan permanen dan nonpermanen dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Polisi Militer, dan perangkat wilayah.
Kepala Bidang Trantibum Panwal Satpol PP Depok, R. Agus Mohamad, menegaskan bahwa seluruh proses penertiban mengacu pada standar operasional yang berlaku. “Kami sudah melaksanakan penertiban ini dengan standar operasional yang sesuai. SP 1,2, dan 3 TNI dan Polri dan Polisi Militer dan juga Pak Lurah,” ujarnya.
Bangunan yang berdiri menjorok ke sepadan kali dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022. Satpol PP memastikan area tersebut akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai jalur resapan dan ruang hijau. “Yaitu akan dikembalikan ke posisi semula, fungsinya sebagai sepadan jalan, sepadan resapan, untuk resapan air juga,” jelas Agus.
Penertiban ini disebut menjadi salah satu langkah memecah kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Citayam. Nantinya, Dinas PU akan melakukan pelebaran jalan dan penataan ulang arus lalu lintas, disusul penghijauan oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
Agus memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar tanpa perlawanan dari pemilik bangunan. “Alhamdulillah nggak ada, sangat kondusif. RT dan RW menyadari sehingga ini kami keruk juga nih, ini kan jalan ini kan dicor nih,” katanya.
Selain bangunan liar, petugas juga menemukan minuman keras di beberapa lokasi. Temuan tersebut kini tengah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait. Sementara itu, Satpol PP menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar area tersebut tidak lagi digunakan untuk berjualan.
Dalam waktu dekat, penertiban serupa akan menyasar Jalan Raya Mampang, Pancoran Mas, Grogol, Krukut, Beji, hingga kawasan Grand Depok City (GDC). Operasi juga akan menyentuh jalur-jalur kampung yang dinilai menjadi titik rawan kemacetan serta potensi banjir.

Tinggalkan Balasan