INDORAYATODAY.COM  – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa rentetan bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi alarm keras bagi pembenahan lingkungan di tanah air. Pemerintah mengakui adanya sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar, terutama terkait karut-marut tata kelola kawasan hutan dan perizinan usaha.

Prasetyo memerinci, pembenahan tersebut akan menyasar pada penertiban kawasan hutan, peninjauan kembali izin pertambangan, hingga aktivitas usaha di bantaran sungai yang dinilai memperburuk dampak bencana.

“Memang kemudian berkenaan dengan bencana ini, banyak yang harus menjadi pekerjaan rumah kita berkaitan dengan masalah lingkungan, penertiban kawasan-kawasan hutan, izin-izin pertambangan, izin-izin pembukaan usaha di bantaran-bantaran sungai juga,” ujar Prasetyo melalui keterangan pers Sekretariat Presiden, Kamis (18/12).

Instruksi Langsung Presiden Isu kelestarian lingkungan ini, lanjut Prasetyo, telah menjadi atensi serius Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, dalam kunjungannya ke Sumatera Barat, Kepala Negara memberikan arahan khusus kepada para pimpinan daerah agar lebih responsif terhadap kondisi ekologis di wilayah masing-masing.

“Itu menjadi perhatian dari Bapak Presiden yang tadi disampaikan kepada jajaran terkait bagi Gubernur, Wakil Gubernur, dan para bupati,” tegas Mensesneg.

Fokus Penanganan Dampak Selain mengevaluasi kebijakan lingkungan dalam jangka panjang, kunjungan Presiden Prabowo ke Sumatera Barat difokuskan untuk memastikan kehadiran negara di tengah para penyintas bencana. Presiden meninjau langsung kondisi pengungsi dan memantau percepatan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penanganan pascabencana, tetapi juga memulai langkah preventif melalui reformasi kebijakan tata ruang dan perlindungan hutan yang lebih ketat di masa mendatang.

BACA JUGA:  Mensesneg: Penyusunan RUU KUHAP Dilakukan Partisipatif, Libatkan Kelompok Rentan