INDORAYATODAY.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjalankan sejumlah program strategis daerah. Langkah ini diambil guna memastikan tata kelola proyek infrastruktur berjalan transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Permintaan pendampingan tersebut disampaikan Rudy dalam forum koordinasi evaluasi program 2025 dan pembahasan rencana kerja 2026 bersama KPK di Ruang Serbaguna Sekda, Cibinong, Selasa (20/1/2026). Proyek prioritas yang menjadi fokus pengawasan antara lain pembangunan jalur khusus angkutan tambang serta jalan penghubung Rancabungur-Leuwiliang.
“Kami secara resmi meminta pendampingan beberapa proyek strategis Pemkab Bogor oleh KPK. Di antaranya adalah pembebasan lahan untuk jalur khusus angkutan tambang dan barang, serta pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, pendampingan lembaga antirasuah diperlukan agar kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, terutama pada sektor berisiko tinggi seperti pertambangan dan alih fungsi lahan. Hal ini juga menjadi respons atas berbagai aduan masyarakat yang masuk ke pemerintah daerah.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menekankan, proyek jalur khusus tambang memiliki dampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, keterlibatan KPK diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal, khususnya pada proses pembebasan lahan.
“Pendampingan ini bertujuan agar langkah-langkah pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini wujud komitmen kami menghadirkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegas Rudy.
Selain KPK, Pemkab Bogor juga berencana melibatkan aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sehingga jika ditemukan indikasi pelanggaran, tindak lanjut dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menambahkan bahwa sektor infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan memang memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola dengan prinsip akuntabilitas yang ketat.
Pembangunan jalur khusus tambang sendiri telah lama menjadi tuntutan warga Bogor Barat guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan akibat truk tambang yang selama ini melintas di jalan umum.

Tinggalkan Balasan