INDORAYATODAY.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional agar selaras dengan kepentingan negara. Arahan ini disampaikan Presiden saat memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan strategis tersebut secara khusus menyoroti implementasi pengelolaan di sektor mineral dan batu bara (minerba). Fokus utama pemerintah adalah memastikan kekayaan alam nasional memberikan dampak maksimal bagi penerimaan negara, tanpa mengesampingkan keberlanjutan dunia usaha.
Menjalankan Amanat Konstitusi
Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengingatkan jajaran kementerian terkait bahwa pengelolaan SDA merupakan mandat langsung dari Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan bahwa setiap butir kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Presiden meminta jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat. Kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama di atas segalanya,” tulis keterangan resmi hasil pertemuan tersebut.
Keseimbangan Investasi dan Kesejahteraan
Meskipun menekankan pada penguatan posisi negara, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat. Presiden menginstruksikan adanya kajian mendalam agar kebijakan yang dilahirkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, stabilitas dunia usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Pembahasan lanjutan akan terus dilakukan guna mematangkan regulasi di sektor minerba. Langkah ini diproyeksikan menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi Indonesia sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan