INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk melanjutkan proyek kerja sama pengembangan jet tempur generasi 4.5, KF-21 Boramae, dengan Korea Selatan.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengirimkan tim teknis dan engineering ke Seoul guna membahas rincian spesifikasi pesawat serta merumuskan skema pembayaran baru yang lebih berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari program strategis Korean Fighter Xperiment/Indonesian Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang telah diinisiasi sejak era pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

“Bapak Presiden menyampaikan akan segera mengirim tim, baik yang sifatnya teknis maupun engineering. Harapannya, sejumlah isu yang masih menggantung dapat segera diselesaikan,” ujar Airlangga.

Proyek ambisius dengan total investasi mencapai 8,1 triliun KRW (sekitar Rp 95,32 triliun) ini sempat mengalami kendala administratif terkait penundaan pembayaran dari pihak Indonesia. Namun, pemerintah Korea Selatan akhirnya sepakat untuk memangkas nilai kontribusi Indonesia menjadi 600 miliar KRW dari rencana awal sebesar 1,6 triliun KRW.

Seiring dengan penyesuaian anggaran tersebut, target akuisisi unit untuk Indonesia juga mengalami perubahan. Laporan terbaru menyebutkan rencana ekspor jet tempur KF-21 ke Indonesia kini diproyeksikan sebanyak 16 unit, berkurang dari target semula yang mencapai 48 unit.

Pengiriman tim teknis nantinya akan memastikan apakah spesifikasi pesawat yang diterima tetap memenuhi standar kebutuhan pertahanan udara nasional.

Selain masalah finansial, proyek ini sempat diwarnai isu dugaan pelanggaran keamanan teknologi oleh teknisi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) pada awal 2024. Kendati demikian, ketegangan diplomatik terkait hal tersebut mereda setelah Kejaksaan Korea Selatan memutuskan untuk menggugurkan tuntutan terhadap lima teknisi Indonesia pada Mei 2025.

BACA JUGA:  Situasi Pulih, Presiden Prabowo Terbang ke China Penuhi Undangan Xi Jinping

Penyelesaian kasus hukum ini menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memulihkan kepercayaan dan fokus pada penyelesaian prototype jet tempur. Indonesia, melalui PTDI, tetap diposisikan sebagai mitra industri utama yang akan menerima manfaat transfer teknologi (offset) dari proyek ini.

Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Korea Selatan kali ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia tetap menempatkan KF-21 sebagai pilar penting dalam modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) udara, sekaligus mempererat kemitraan strategis di kawasan Asia Timur.