INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa transformasi industri musik akibat pesatnya platform digital harus dibarengi dengan sistem distribusi royalti yang transparan.
Menurutnya, pertumbuhan konsumsi musik digital saat ini belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi para kreator.
“Tingginya volume konsumsi ini tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” ujar Supratman di sela-sela agenda ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty yang berlangsung di Kuta, Badung, Bali, Jumat (10/4).
Forum ini mencetak sejarah sebagai pertemuan pertama yang mempertemukan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-Asia Tenggara. Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu di kancah digital.
Supratman menggarisbawahi bahwa persoalan royalti digital merupakan tantangan global yang melampaui batas-batas negara. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan oleh satu yurisdiksi secara sepihak.
“Karena tantangan ini bersifat lintas batas, hal ini tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu yurisdiksi saja. Kita harus bergerak sebagai satu kawasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan