INDORAYATODAY.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama. Langkah ini diambil guna mempercepat realisasi program prioritas pemerintah, yakni pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa satgas ini akan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan struktur yang efektif dan produktif dalam menyelesaikan hambatan di sektor perumahan.
“Kami akan merumuskan struktur satgas yang efisien sehingga masalah-masalah perumahan bisa diselesaikan dengan cepat,” ujar Maruarar dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menegaskan dukungan penuh otoritas terhadap program tersebut. Selain Kementerian PKP dan OJK, satgas ini nantinya akan melibatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) serta asosiasi pengembang.
Kiki juga mengapresiasi konsistensi Menteri PKP dalam memperjuangkan akses pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kami melihat upaya Pak Menteri luar biasa agar MBR dapat memiliki rumah sendiri,” kata Kiki.
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkapkan adanya kebijakan khusus terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK untuk mendukung rumah subsidi. Ia optimis kebijakan ini, ditambah dengan pembebasan biaya BPHTB dan PBG, akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi nasional.
“Kebijakan ini akan membuat konsumen sangat terbantu. Saya yakin akan ada pergerakan luar biasa di sektor perumahan yang pada akhirnya menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Maruarar.

Tinggalkan Balasan