INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Keluhan warga RW 01 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, terkait proses hibah aset Posyandu kepada Pemerintah Kota Depok langsung ditindaklanjuti Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Hamzah saat menggelar reses di wilayah tersebut.

Di hadapan warga, Hamzah langsung menghubungi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok untuk meminta percepatan proses penyerahan aset Posyandu yang disebut telah lama diajukan warga.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan terkait proses hibah lahan Posyandu seluas 120 meter persegi yang hingga kini belum rampung meski pengajuan sudah dilakukan sejak lama.

Merespons hal tersebut, Hamzah langsung menelepon Kepala BKD Kota Depok Nuraeni Widayatti melalui sambungan pengeras suara agar warga dapat mendengar langsung respons pemerintah daerah.

“Pak RW, Pak RT ingin menyerahkan aset Posyandu seluas 120 meter persegi kepada pemerintah kota. Usulannya sudah begitu lama tetapi tidak jalan-jalan,” ujar Hamzah.

Ia meminta BKD Kota Depok segera membantu proses hibah aset tersebut karena warga ingin menyerahkan lahan Posyandu untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

“Warga ini pengen nyerahin ke Pemkot,” katanya.

Menanggapi hal itu, Nuraeni memastikan BKD Kota Depok siap menindaklanjuti proses hibah aset Posyandu tersebut.

“Insyaallah kami siap menerima,” ujar Nuraeni.

Nuraeni juga meminta dokumen pengajuan sebelumnya kembali disampaikan agar tim aset dapat segera melakukan penelusuran administrasi dan pengecekan lapangan.

Usai berkomunikasi dengan BKD, Hamzah berharap proses hibah aset Posyandu dapat segera diselesaikan sehingga status lahan resmi menjadi aset pemerintah daerah.

Menurut dia, jika proses hibah telah rampung, Posyandu tersebut nantinya berpeluang mendapatkan dukungan anggaran dari APBD Kota Depok.

“Karena sudah diserahkan kepada pemerintah kota,” ujarnya.

Hamzah juga mengapresiasi warga yang telah menghibahkan lahan untuk kepentingan umum dan pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  Edi Masturo Tinjau Rumah Roboh di Rawa Denok, Minta Respons Cepat Pemkot

Ia berharap keberadaan Posyandu tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga RW 01 Kelurahan Kalibaru.

Melalui komunikasi langsung dengan BKD Kota Depok, proses hibah aset tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar Posyandu dapat resmi menjadi aset pemerintah daerah dan memperoleh dukungan anggaran pelayanan masyarakat.