INDORAYATODAY.COM — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer pasukan Israel yang melakukan aksi kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI).

Tindakan keji tersebut dialami para relawan kemanusiaan selama berada di dalam tahanan otoritas zionis.

Sembilan WNI tersebut sebelumnya dilaporkan ditangkap secara paksa oleh militer Israel di wilayah perairan internasional. Mereka disergap saat tengah ikut berlayar dalam misi kemanusiaan menggunakan kapal Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang bertujuan mengantarkan bantuan logistik sekaligus menembus blokade ketat di Jalur Gaza, Palestina.

“Pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan yang melanggar hukum humaniter internasional ini. Penggunaan kekerasan terhadap relawan kemanusiaan yang bergerak di perairan internasional sama sekali tidak dapat dibenarkan,” tegas Menlu Sugiono dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Pernyataan diplomatik tersebut dikeluarkan menyusul terungkapnya kondisi para relawan yang sempat mengalami tekanan fisik dan intimidasi selama masa penahanan di Israel, sebelum akhirnya berhasil dibebaskan dan dideportasi via Istanbul, Turki, pada Kamis kemarin.

Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan akan terus mengawal laporan perlakukan sewenang-wenang ini ke forum internasional, serta memastikan pemulangan seluruh korban ke tanah air berjalan dengan aman dan lancar.

 

BACA JUGA:  Menlu Sugiono Tanggapi Klaim Malaysia Soal Blok Ambalat