INDORAYATODAY.COM – Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan solutif melalui forum dialog bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang disiarkan langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Forum ini dirancang sebagai ruang interaksi langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun berbagai permasalahan hukum yang dihadapi publik.
Langkah ini merupakan wujud nyata jajaran kementerian agar penanganan aduan tidak berhenti pada penerimaan laporan, melainkan berujung pada rekomendasi dan solusi konkret.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa program “Pasti Ada Solusi” merupakan implementasi arahan Presiden untuk menghadirkan birokrasi yang melayani dan dekat dengan rakyat.
Sejak awal masa jabatannya, transformasi digital dan penyederhanaan birokrasi terus digenjot demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.
“Melalui forum ini kami ingin mendengar secara langsung apa yang dirasakan publik terhadap pelayanan Kementerian Hukum. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik,” ujar Supratman.
Saat ini, Kementerian Hukum tercatat mengelola sekitar 520 layanan publik, di mana lebih dari 200 di antaranya berada di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Transformasi digital yang tengah berjalan diharapkan mampu mempercepat proses pengurusan sekaligus memangkas sekat akses bagi masyarakat di berbagai daerah.
Hingga Juni 2026, beragam kanal aduan resmi kementerian telah menerima puluhan hingga ratusan laporan saban harinya. Sebagian besar laporan tersebut dilaporkan telah berhasil ditindaklanjuti, sementara sisanya kini masih dalam proses penyelesaian oleh unit teknis terkait.
Dalam forum dialog perdana tersebut, sejumlah persoalan krusial yang diajukan masyarakat meliputi status kewarganegaraan, permohonan nama Perseroan Terbatas (PT), surat keterangan kehilangan kewarganegaraan, status anak berkewarganegaraan ganda, performa layanan digital AHU, hingga aduan dugaan pelanggaran jabatan notaris.
Guna memperluas daya jangkau, Menteri Supratman juga membuka ruang aduan alternatif melalui media sosial resmi kementerian serta akun media sosial pribadinya. Ia memastikan setiap laporan yang disertai fakta valid akan direspons secara bertanggung jawab.
“Kritisi kami jika ada yang salah. Kementerian Hukum adalah rumah kita bersama. Seluruh masukan yang disertai fakta akan kami jawab, dan setiap pertanyaan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh unit kerja yang berwenang,” tegasnya.
Dukungan terhadap program pusat ini juga mengalir dari wilayah. Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, pada Senin (8/6/2026) menyatakan kesiapan jajarannya di daerah untuk mengawal kebijakan solutif ini demi membangun komunikasi dua arah yang transparan dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan