DEPOK, INDORAYA TODAY – Seluruh sekolah di Kota Depok resmi memulai Tahun Ajaran 2026/2027 secara serentak pada Senin, 13 Juli 2026.

Ketentuan itu ditegaskan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melalui Surat Nomor 400.3.5.1/4387/Sek.Umpeg/2026 tertanggal 8 Juli 2026.

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala TK, SD, SMP negeri dan swasta.

Aturan yang sama juga berlaku bagi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Depok.

Hari pertama masuk sekolah menjadi penanda dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027.

Pada hari yang sama, sekolah juga mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Disdik meminta seluruh satuan pendidikan menjalankan ketentuan sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan MPLS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.

Disdik juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Program itu menjadi bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Dengan demikian, orang tua, khususnya ayah, didorong mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Dalam surat edarannya, Disdik menegaskan jadwal masuk sekolah berlaku serentak di seluruh Kota Depok.

“Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan pada hari Senin, 13 Juli 2026.”

Melalui ketentuan tersebut, seluruh peserta didik di Depok dijadwalkan kembali mengikuti kegiatan belajar mulai pekan depan.

Disdik berharap hari pertama sekolah berlangsung tertib, aman, serta menjadi awal yang positif bagi seluruh peserta didik memasuki tahun ajaran baru.

BACA JUGA:  Groundbreaking Mako Polres Depok, Kapolda: Fasilitas Harus Dorong Pelayanan Lebih Baik