INDORAYATODAY.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mendorong para lulusan Fakultas Hukum (FH) dari berbagai perguruan tinggi terbaik di tanah air untuk memantapkan diri meniti karier sebagai hakim. Menurutnya, tingkat kesejahteraan profesi tersebut saat ini sudah sangat menjanjikan dengan pendapatan awal menyentuh angka Rp 50 juta per bulan.

Hal tersebut diutarakan Muzani usai menggelar pertemuan resmi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto beserta jajaran pimpinan MA di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

“Tadi saya bertanya berapa jumlah, berapa gaji hakim yang teranyar? Bila dia baru Sarjana Hukum, setelah masuk menjadi hakim gajinya kurang lebih Rp 50 juta per bulan,” ungkap Muzani.

Politisi senior ini menilai perbaikan skema penggajian tersebut menjadi daya tarik yang sangat positif. “Tentunya jumlah ini sangat menarik, karena itu harapannya adalah lulusan-lulusan dari fakultas hukum, dari fakultas-fakultas hukum terbaik di Indonesia bisa menjadi atau meniti karier menjadi hakim,” lanjutnya.

Alokasi Anggaran MA Menanjak Muzani menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan para penegak hukum ini didukung oleh porsi anggaran MA yang saat ini telah mencapai 0,34 persen dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka tersebut dianggap ideal untuk menyokong performa dan integritas lembaga peradilan.

“Sekarang ini anggaran Mahkamah Agung jumlahnya 0,34 persen dari seluruh APBN. Tentu jumlah ini lumayan baik karena gaji-gaji hakim sekarang sudah mulai bagus,” tuturnya.

Dua Tantangan Besar Krisis SDM Hakim Kendati menawarkan remunerasi yang besar, MA saat ini dihadapkan pada tantangan pelik terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Institusi tertinggi peradilan tersebut dilaporkan masih kekurangan sekitar 1.600 personel hakim untuk mengoptimalkan pelayanan hukum.

BACA JUGA:  Ahmad Muzani Tinjau Peternakan Ayam Modern di Lampung Timur, Puji Semangat Pengusaha Lokal

Tantangan ini kian berat lantaran separuh dari total korps hakim yang ada saat ini sudah memasuki usia senja dan bersiap menghadapi masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

“Jumlah hakim yang sekarang ini ada 8.600. Dari jumlah itu, dari tingkat pertama, tingkat kasasi, tingkat banding, sampai Mahkamah Agung, itu 50 persen di antaranya berumur sudah 55 tahun,” beber Muzani.

Dengan proyeksi masa pensiun massal para hakim senior dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun mendatang, Muzani menegaskan bahwa regenerasi SDM hakim yang berkualitas menjadi agenda krusial yang harus segera dipenuhi oleh negara.