INDORAYATODAY.COM – Kepolisian Diraja Malaysia berhasil mengungkap modus operandi seorang pilot Malaysia Airlines yang lolos dari pemeriksaan keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat membawa puluhan ribu butir narkotika.
Tim penyidik juga telah mengidentifikasi jaringan peredaran gelap narkoba baik tingkat lokal maupun internasional yang terlibat dalam kasus ini.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa selain modus penyelundupan, pihak otoritas telah mengantongi identitas sejumlah oknum yang masuk dalam lingkaran jaringan tersebut.
“Pertemuan selama dua hari pertama memungkinkan tim NCID mengidentifikasi sindikat yang terlibat di Malaysia dan luar negeri, serta individu yang masuk jaringan narkoba domestik maupun internasional,” ujar Hussein, dikutip dari New Straits Times, Jumat (14/8/2026).
Kendati demikian, Hussein belum membeberkan detail teknis bagaimana pilot tersebut mampu menembus pengawasan ketat KLIA demi kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung intensif.
“Kami memperoleh informasi mengenai cara tersangka lolos dari pemeriksaan di KLIA, serta alur transaksi keuangan sindikat narkoba ini di Malaysia dan mancanegara,” lanjutnya.
Perkembangan signifikan ini didapat setelah tim penyidik NCID yang beranggotakan empat personel melakukan pemeriksaan marathon terhadap pilot berusia 39 tahun tersebut di Jakarta.
Proses interogasi berlangsung lancar berkat koordinasi dan dukungan penuh dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Awalnya, masa pemeriksaan dijadwalkan pada 12-13 Agustus 2026. Namun, atas kepolisian Indonesia dan kooperatifnya tersangka, waktu interogasi diperpanjang hingga Jumat (14/8/2026).
“Hasil pertemuan ini memberikan progres signifikan bagi NCID, khususnya dalam melacak anggota sindikat yang beroperasi di Malaysia,” kata Hussein.
Hussein menambahkan, seluruh data intelijen dan informasi yang didapat dari tersangka akan dibagikan kepada otoritas penegak hukum di negara-negara terkait. Langkah ini diambil untuk membongkar jaringan internasional hingga ke akar-akarnya.
“Terobosan ini menjadi petunjuk baru bagi penyidik untuk memetakan keseluruhan jaringan serta melacak asal-usul bagaimana barang haram tersebut bisa keluar dari Malaysia,” jelasnya.
Sebelumnya, pilot maskapai asal Malaysia tersebut ditangkap oleh otoritas Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026 sesaat setelah mendarat dari Kuala Lumpur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 15 paket berisi sekitar 70.000 kapsul yang diduga kuat merupakan ekstasi dan sabu (methamphetamine). Barang bukti dengan total berat 25 kilogram tersebut ditaksir bernilai RM 45 juta atau setara Rp 160 miliar.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami nomor telepon yang digunakan sindikat untuk berkomunikasi dengan pilot, yang diduga didaftarkan menggunakan identitas palsu.
Sejumlah personel keamanan di Bandara KLIA juga telah dimintai keterangan resmi guna mendalami keterlibatan pihak internal bandara.

Tinggalkan Balasan