INDORAYATODAY.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10 masih dalam tahap pembahasan. Dengan demikian, penyaluran Pertalite saat ini masih berjalan normal sesuai aturan yang berlaku.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan. Selama belum ada keputusan resmi, distribusinya masih berlangsung seperti biasa,” ujar Bahlil di sela-sela gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menjelaskan, ketentuan kuota harian yang berlaku saat ini masih mengacu pada batasan 200 liter per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Meski regulasi baru belum diterbitkan, Bahlil mengingatkan agar masyarakat kalangan mampu tidak mengonsumsi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
“Yang sudah mampu jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa skema pengendalian subsidi BBM akan diterapkan secara bertahap. Menurutnya, kesiapan infrastruktur dan sistem milik PT Pertamina (Persero) sudah memadai untuk mendukung pembatasan tersebut.
Melalui skema yang sedang disiapkan, kelompok masyarakat kaya yang masuk dalam desil 9 dan 10 nantinya diwajibkan membeli BBM nonsubsidi.
Purbaya berharap kebijakan pengetatan ini dapat segera diimplementasikan setelah seluruh pembahasan teknis dan integrasi sistem selesai, sehingga alokasi anggaran subsidi energi benar-benar tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan