INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8/2026).

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pengaturan arus lalu lintas akan menyesuaikan kondisi dan pergerakan massa di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Untuk mendukung pengaturan lalu lintas, Dishub DKI menyiagakan 120 petugas. Sebanyak 60 petugas bertugas pada shift pagi pukul 07.00-13.00 WIB, sedangkan 60 lainnya bertugas pada shift siang pukul 13.00-19.00 WIB.

Budi mengimbau masyarakat, terutama pengendara yang hendak melintas di sekitar lokasi aksi, mengatur kembali perjalanan dan menggunakan jalur alternatif jika terjadi kepadatan atau pengalihan arus.

Pengaturan lalu lintas dibagi menjadi tiga zona, yakni kawasan DPR/MPR RI di Senayan, jalur Senayan-Gatot Subroto-Sudirman, serta kawasan DPR/MPR RI dan Istana.

Di sekitar Gedung DPR/MPR RI, salah satu ruas yang dipantau ialah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan, dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Jika kepadatan terjadi, petugas akan melakukan pengalihan arus sesuai kondisi.

Untuk kawasan Senayan hingga Gatot Subroto, kendaraan dari arah Cawang dapat dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Patal Senayan.

Sementara di kawasan Istana, ruas yang berpotensi terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan.

Dishub DKI juga menyiapkan 10 titik pengaturan, antara lain Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Palmerah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah.

BACA JUGA:  Menbud Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional

Selain itu, empat kendaraan derek ditempatkan di Pintu 10, bawah Flyover Ladokgi, Hotel Mulia, dan FX untuk menangani kendaraan yang mengalami gangguan dan berpotensi menghambat lalu lintas.

Dishub DKI akan memantau kondisi lalu lintas dan berkoordinasi dengan kepolisian selama aksi berlangsung. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas serta memperbarui informasi lalu lintas sebelum bepergian.