INDORAYATODAY.COM – Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu adanya gesekan internal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melatarbelakangi pergantian posisi bendahara negara.

Purbaya menegaskan bahwa pergantian jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menjalani prosesi serah terima jabatan (sertijab) Menkeu kepada Suahasil Nazara di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Gesekan sih tidak ada. Yang jelas itu hak prerogatif Presiden dan beliau sudah memutuskan. Lagipula setahun kan sudah cukup, dulu kan sudah tanda tangan kontraknya setahun, kita ikuti,” kata Purbaya.

Penegasan ini sekaligus merespons spekulasi publik yang mengaitkan pergantian Menkeu dengan isu ketegangan antara Purbaya dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Meski masa jabatannya berakhir, Purbaya mengaku puas dengan kinerjanya selama satu tahun memimpin Kemenkeu. Ia menyoroti keberhasilannya mengerek laju pertumbuhan ekonomi Indonesia ke level atas lima persen.

“Paling tidak lumayan, kita sudah menaikkan pertumbuhan ekonomi. Dari yang sebelumnya di bawah lima persen, bisa naik ke atas lima persen, bahkan sempat menyentuh 5,29 persen hingga 5,39 persen sebelum ada gangguan,” jelasnya.

Purbaya juga memberi sinyal enggan kembali menduduki posisi sebagai pejabat negara seusai diberhentikan dari Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo.

 

BACA JUGA:  Penerimaan Pajak Tembus Rp834 Triliun hingga Mei 2026, Menkeu Sebut Ekonomi Masyarakat Membaik