DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua petugas dalam kasus video warga binaan yang diduga mengonsumsi sabu dan berpesta di dalam rutan.

Kedua petugas tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Depok.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal setelah video tersebut beredar luas di media sosial.

“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026) malam.

Ario menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah warga binaan yang berada di kamar tersebut.

Dari sekitar 22 warga binaan, terdapat tiga hingga empat orang yang masih didalami keterangannya.

Dalam proses pemeriksaan, pihak Rutan Depok juga menemukan adanya dugaan keterlibatan dua orang petugas.

“Kita sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini, dua orang,” ujarnya.

Ario mengungkapkan, kedua petugas tersebut bukan pejabat struktural.

Keduanya merupakan anggota atau petugas Rutan Depok yang berada di jajaran Satuan Pengamanan dan staf Bimbingan Kerja.

“Posisinya ada di jajaran Satuan Pengamanan dan staf di Bimbingan Kerja,” jelasnya.

Dugaan keterlibatan tersebut berkaitan dengan adanya barang-barang yang digunakan dalam video, mulai dari perangkat elektronik hingga barang yang diduga narkotika.

Ario menyebut indikasi awal menunjukkan barang terlarang tersebut masuk ke dalam rutan melalui cara dibawakan.

“Kalau di investigasi, melalui dibawakan,” ungkapnya.

Rutan Depok kemudian melaporkan dugaan keterlibatan petugas tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Beringas Saat Kejadian, 5 Pelaku Pengeroyokan di Tapos Depok Kini Lemas di Kantor Polisi

Ario menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui tim gabungan Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.

Ia memastikan setiap petugas yang nantinya terbukti terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen akan transparan dan responsif. Siapapun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Ario, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Rutan Depok untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan.

Terlebih, jumlah warga binaan saat ini mencapai sekitar 1.279 orang, sedangkan petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.

Rutan Depok sebelumnya juga telah melakukan razia secara rutin maupun insidentil dengan melibatkan pihak eksternal, seperti kepolisian, TNI, BNNK, hingga Brimob.

Ario memastikan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus memperkuat pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.

“Kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.