INDORAYATODAY.COM, DEPOK — Pemerintah Kota Depok akan mengupayakan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan, mulai pengemudi ojek hingga petani.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan perlindungan pekerja sektor informal menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat di Balai Kota Depok, Rabu (7/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri gubernur serta bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Salah satu perhatian dalam pertemuan itu adalah bagaimana pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi konsen beliau. Para masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan, dari mulai ojek online, ojek pangkalan, dengan berbagai juga buruh dan tani, tadi juga disampaikan diikhtiarkan bagaimana mereka juga dapat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Supian.

Menurut Supian, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan agar kelompok pekerja rentan memiliki perlindungan apabila mengalami risiko saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.

“Karena diharapkan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka bisa dikaver dari sana,” ujarnya.

Kelompok yang disebut Supian meliputi pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, buruh, hingga petani.

Dalam keterangannya, Supian belum memerinci mekanisme kepesertaan maupun skema pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok tersebut setelah pembahasan dalam rapat koordinasi.

Ia juga belum menjelaskan jumlah pekerja rentan di Kota Depok yang nantinya akan menjadi sasaran.

Namun, Supian menyatakan Pemkot Depok berkomitmen menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam pertemuan kepala daerah tersebut.

“Tadi sebetulnya lebih pada komitmen, ya. Tidak ada penyampaian presentasi dari masing-masing, tidak ada. Tapi kita berkomitmen apa yang menjadi arahan Pak Gubernur kita laksanakan,” kata Supian.

Selain ketenagakerjaan, rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah persoalan lain yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

BACA JUGA:  Jelang Musim Hujan, Pemkot Depok Optimalkan 9 Kolam Retensi

Bidang kesehatan menjadi salah satu pembahasan, termasuk penanganan kondisi tertentu yang selama ini tidak terakomodasi dalam pembiayaan BPJS Kesehatan.

Pertemuan juga membahas infrastruktur dan upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Supian mengatakan pemerintah daerah turut didorong memastikan pelaku usaha membayar pajak di daerah tempat kegiatan usahanya berlangsung.

Sementara di bidang pendidikan, Pemkot Depok menyampaikan komitmennya meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui pelatihan metode pembelajaran matematika Gasing bagi guru SD, SMP, dan SMA.

Meski demikian, perlindungan pekerja rentan menjadi salah satu agenda yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah agar kelompok pekerja sektor informal memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kerja.