INDORAYATODAY.COM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial KDA yang jasadnya ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tangan dan kaki terikat di sebuah indekos kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial KDN dan ATW ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (8/10/2026) malam.

“Tersangka KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, sedangkan ATW diamankan di Jatiranggon, Kota Bekasi,” kata Abdul Rahim, Sabtu (10/10/2026).

Abdul menjelaskan, identitas para pelaku berhasil terungkap berkat kombinasi pemeriksaan saksi di lapangan dan analisis data digital oleh tim penyidik.

Usai menganiaya dan merampas nyawa korban, kedua pelaku membawa kabur telepon seluler serta uang tunai senilai Rp 250.000 milik korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tali rafia, kain lap, pisau, lakban, pakaian, HP, dan sepeda motor. Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Satpol PP Depok Bongkar 25 Bangunan Liar, Aktivitas 'Kopi Pangku' Ikut Dibidik