INDORAYATODAY.COM – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menahan seorang perwira menengah TNI, Letkol (Inf) Arman.
Terkait dugaan penggunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas operasional judi online.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan perwira bersangkutan.
“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. TNI berkomitmen penuh mendukung pemberantasan judi online, anggota yang terlibat pasti diberi sanksi dan tindakan tegas,” ujar Mayjen Nas, Jumat (9/10/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di salah satu rumah dinas KPAD Cijantung, Minggu (4/10/2026).
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 orang warga sipil (enam laki-laki dan lima perempuan) yang bertindak sebagai operator. Selain itu, menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan sembilan KTP.
Seluruh operator sipil dan barang bukti langsung diserahkan ke Denpom untuk pengusutan lebih lanjut guna menguatkan sangkaan tindak pidana dan pelanggaran disiplin militer.

Tinggalkan Balasan